K3
A. Apa
itu K3LH?
K3LH
adalah singkatan dari “Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup” yaitu
mengenai program kesehatan dan keselamatan kerja dan lingkungan hidup pada
suatu perusahaan atau pada suatu instansi lain yang mempunyai banyak tenaga kerja/karyawan. Atau
definisi k3LH yang lainnya adalah suatu upaya perlindungan agar karyawan/tenaga
kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya di
tempat kerja termasuk juga orang lain yang memasuki tempat kerja maupun proses
produk dapat secara aman dalam produksinya
B. Dapat disimpulkan Tujuan k3LH yaitu:
- Melindungi
tenaga kerja/karyawan atas hak keselamatannya, ketika melakukan pekerjaan
nya untuk kesejahteraan hidup maupun meningkatkan produksi dan
produktivitas nasional.
- Pemeliharaan
sumber produksi, agar bisa digunakan secara aman dan juga efisien.
- Menjamin
keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
C. Dari pemahaman di atas sasaran K3LH, yaitu:
- Mencegah
terjadi kecelakaan saat bekerja.
- Mencegah
penyakit di tempat pekerjaan.
- Mencegah
terjadinya kematian.
- Mencegah
atau mengurangi cacat tetap/permanen.
- Mengamankan
material konstruksi pemakaian berbagai macam alat kerja dan lain-lain.
- Meningkatkan
kondisitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan juga menjamin kehidupan
produktifnya.
- Mencegah
pemborosan tenaga kerja, modal, alat ataupun sumber-sumber produksi yang
lainnya.
- Menjamin
tempat berkerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat
menimbulkan semangat ketika kerja.
- Memperlancar,
meningkatkan, mengamankan produksi industri dan pembangunan.
Dari
sasaran diatas tadi maka keselamatan kerja di bagi kedalam 3 (tiga) bagian
diantaranya: manusia, benda dan lingkungan.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda